Deliksandi // Bekasi, Karangbahagia, Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Rahayu, H. Purwanto, menegaskan keabsahan dokumen Dani Umar Wijaya, S.H. saat menerima konfirmasi dari dua orang awak media di kediamannya pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, H. Purwanto menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan bukti fisik berkas kependudukan warga Kampung Pelaukan tersebut guna menjaga transparansi publik.
“KTP atas nama Dani Umar Wijaya, S.H. itu benar dan valid bahwa yang bersangkutan adalah warga Kampung Pelaukan, Desa Karang Rahayu. Saya akan memberikan bukti fisik dokumennya secara langsung kepada rekan-rekan media yang melakukan konfirmasi hari ini agar semuanya jelas dan tidak ada salah paham,” ujar H. Purwanto saat diwawancarai oleh dua jurnalis di rumahnya. Langkah ini diambil panitia untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan jujur, akurat, dan terbuka.
Pernyataan langsung H. Purwanto mengenai keaslian dokumen dan rencana penyerahan bukti fisik.
Ketua Panitia BPD Karang Rahayu (H. Purwanto) dan 2 orang awak media.
Kediaman pribadi H. Purwanto, Desa Karang Rahayu, Kabupaten Bekasi.
Selasa, 19 Mei 2026.
Menjawab pertanyaan pers secara transparan menggunakan bukti otentik.
Menyampaikan kutipan langsung dan menyiapkan berkas fisik untuk diverifikasi wartawan.
(red).
