Deliksandi // Bekasi: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemennya desa, anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat bersama.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus, BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya yang ada di desa setia mulya kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, Senin (8/6/2026).
Ishomulloh S.H ketua BPD setia Mulya terpilih menyampaikan, Alhamdulillah hari ini penyusunan struktur ketua dan anggota BPD setia Mulya berjalan lancar dan sukses, yang di hadiri para anggota BPD terpilih dan Babinkantibmas, berlangsung di aula desa setia mulya kecamatan Tarumajaya.
Dengan struktur pimpinan yang telah memiliki legitimasi administratif yang kuat, kami sebagai ketua BPD terpilih akan segera melangkah untuk menyusun program kerja, membentuk bidang-bidang teknis, dan mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan penyelenggaraan roda pemerintahan desa berjalan secara efektif, efisien dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat desa setia mulya kecamatan Tarumajaya tuturnya.
Semoga ini menjadi langkah baik untuk kami dalam menjalankan tugas dan amanah yang di berikan sebagai ketua BPD setia mulya periode 2026-2034, Dan untuk melanjutkan program-program pembangunan infrastruktur dan yang lainnya di wilayah setia mulya agar lebih baik lagi untuk masyarakat luas, jelasnya.
Susunan struktur BPD terpilih periode 2026-2034 desa setia mulya kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, Ketua : Ishomulloh S.H, Wakil ketua : choirul sani, Sekretaris : Muhammad Reza Syah Fahlevi, SH, Bendahara 1.anjaswari, Anggota: 1.Dedi irawan, 2. indah purnamasari, 3.solihin, 4.aminudin, 5.sukardi SE.” (Cep)
