Pj Kepala Desa Karang Rahayu Klarifikasi Aksi Demo Tuntut Sisa Pembayaran Mantan Pj Lama
BEKASI – Deliksandicom
Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, H. Badru Iskandar, S.Pd., angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Hormas PP di wilayah Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh adanya tuntutan mengenai masalah biaya proyek pekerjaan yang hingga kini belum dibayarkan oleh mantan Pj Kepala Desa yang lama, yaitu Karya, S.E. yang Punya CV menuntut hak mereka segera dilunasi karena pekerjaan tersebut telah rampung diselesaikan.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh H. Badru Iskandar secara terbuka di Kantor Desa Karang Rahayu. Langkah ini diambil segera setelah aksi penyampaian aspirasi berlangsung, guna mencegah terjadinya kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
H. Badru Iskandar menjelaskan bahwa perkara internal tersebut murni merupakan tanggung jawab administrasi dan kebijakan dari kepemimpinan mantan Pj yang lama, bukan di masa kepengurusannya yang baru. Namun, sebagai pemimpin yang saat ini menjabat, dirinya tetap berkomunikasi aktif untuk memediasi pihak-pihak terkait.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Karang Rahayu saat ini tengah berupaya memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan mantan Pj Karya, S.E., agar persoalan piutang pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.Pernyataan Resmi (Statement) Pj Kepala Desa Karang Rahayu, H. Badru Iskandar, S.Pd.:”Kami sangat memahami apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari yang Punya CV serta para pekerja terkait hak mereka yang belum dibayarkan. Namun, perlu kami klarifikasi secara objektif bahwa permasalahan atau tunggakan pekerjaan ini terjadi pada masa kedinasan mantan Pj Kepala Desa yang lama, yaitu Bapak Karya, S.E.
Selaku Pj Kepala Desa yang baru menjabat, program dan anggaran yang kami kelola saat ini berjalan sesuai koridor peruntukannya yang baru. Kendati demikian, kami tidak tinggal diam. Kami siap menjembatani dan memfasilitasi ruang dialog antara pihak pekerja dengan Bapak Karya, S.E.
agar ditemukan titik temu dan solusi terbaik secepatnya. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas lingkungan di Desa Karang Rahayu.”( Asun.N)
