Deliksandi // KABUPATEN BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, membuka Rapat Pembahasan Regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Cikarang Pusat, Senin (13/07/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat sebagai bagian dari penyusunan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
dr. Asep Surya Atmaja Plt. Bupati Bekasi menegaskan, penyusunan regulasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi yang kuat, jelas, dan selaras dengan aturan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Plt. Bupati dr.Asep Surya Atmaja juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, kesiapan teknis, pengamanan, serta antisipasi potensi permasalahan sejak dini agar Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, transparan, demokratis, dan mampu melahirkan kepala desa yang berkualitas serta berintegritas.
(Jay/Niel).
