Dapat No Urut 2, Anton Kembali Mencalonkan Diri Jadi Anggota BPD Pusaka Rakyat Perwakilan Dusun 3
Bekasi – Deliksandicom
Dalam upaya mempertahankan konsistensi pembangunan yang ada di wilayah desa pusaka rakyat, Anton anggota BPD pusaka rakyat kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, yang telah berakhir pada masa waktu periode pertama kini maju Kembali mencalonkan anggota BPD periode 2026-2034, mendapatkan nomor urut 2, kamis (14/5/2026).
Anton selaku perwakilan dari Dusun 3 desa pusaka rakyat menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam pencalonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pusaka rakyat Kecamatan Tarumajaya guna menjalankan tugas kedua sebagai anggota BPD untuk masyarakat pusaka rakyat lebih baik lagi, yang aspiratif, akuntabel, dan transparan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Alhamdulillah hari ini saya mendapatkan nomor urut 2, semoga ini menjadi langkah baik untuk saya dalam mengikuti kontestasi sebagai calon BPD pusaka rakyat periode 2026-2034, ujarnya Anton.
Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan calon BPD pusaka rakyat dapat berjalan kondusif aman, damai, dan tetap menjaga persaudaraan antarwarga, siapa pun nanti yang akan terpilih menjadi anggota BPD pusaka rakyat periode 2026-2034, semoga bisa membawa aspirasi warga masyarakat dan membangun desa pusaka rakyat yang lebih baik lagi,” ungkapnya Anton.”(Cep)
