Musyawarah Desa Pahlawan Setia Penyusunan Dan Penetapan Dalam Tahap Pengisian BPD Tahun 2026 Berjalan Lancar
Deliksandi // Bekasi: Musyawarah Desa (musdes) Penyusunan Dan Penetapan perdes tentang jenis, kriteria unsur masyarakat dalam tahap pengisian BPD tahun 2026 desa pahlawan setia kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, merupakan tahapan krusial untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, partisipatif, dan sah secara hukum. Agenda ini menetapkan komposisi, persyaratan, dan mekanisme keterwakilan unsur masyarakat (seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, dan kelompok tani) agar BPD periode 2026-2034 berjalan lancar dan kondusif, kamis (9/4/2026).
Kepala desa pahlawan setia H. Zaenal Abidin mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan tertib, yang berlangsung di aula desa pahlawan setia, kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, Ia berharap warga masyarakat dapat mendukung proses demokrasi ini demi terpilihnya anggota BPD yang terbaik.
Dari keseluruhan hasil penetapan hak pilih untuk di Dapil 1, Kadus 5 dan Kadus 1, ada 391 tokoh hak pilih,
Dapil 2, yaitu Kadus 2 total 193 tokoh hak pilih dan di Dapil 3, yaitu Kadus 4 dan Kadus 3 total 370 hak pilih.
Dari total 5 Kadus tiga Dapil total 958 tokoh hak pilih, ungkapnya.
Masih kata H. Zaenal Abidin, Alhamdulillah musdes desa pahlawan setia hari ini berjalan kondusif dan lancar terkait penetapan pemilih anggota BPD, harapan kami kepada warga masyarakat pahlawan setia bagi yang sudah Namanya tercantum di dalam sebagai daptar pemilih BPD desa pahlawan setia, agar dapat memperhatikan di wilayahnya masing masing agar tetap aman dan kondusif.
Dan juga bagi warga masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih BPD di desa pahlawan setia agar dapat menerima hasil dari pemilihan BPD nanti, warga masyarakat agar menjaga kondusifitas siapapun yang akan terpilih sebagai anggota BPD desa Pahlawan Setia, tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian keanggotaan BPD berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui musyawarah ini, berbagai masukan, pandangan, serta pertimbangan dari unsur pemerintahan desa dan masyarakat dihimpun sebagai dasar dalam merumuskan regulasi yang representatif agar terciptanya demokrasi yang transparan dan terbuka.
Dengan adanya musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pahlawan Setia untuk penyusunan dan penetapan Perdes kriteria pengisian BPD tahun 2026 ini, diharapkan prosesnya dapat berjalan lancar kondusif, akuntabel, serta mampu memperkuat partisipasi publik dalam tata kelola di pemerintahan desa pahlawan setia,
Alhamdulillah acara tersebut berjalan khidmat, penuh hangat, lancar kondusif dan diakhiri dengan doa penutup dan sholawat bersama–sama di lanjut makan siang bersama, yang sudah di sediakan, ungkapnya.”(Cep)



Post Comment