DPP LSM PKP Desak Presiden RI : Adili Aktor Mafia Tanah, PSN di Maluku Utara Rakyat Tambah Miskin
Jakarta – Deliksandicom
busuk konflik agraria kembali menyengat dari jantung industri tambang nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Di balik gemerlap label Proyek Strategis Nasional (PSN), muncul tudingan serius: proyek negara telah berubah menjadi alat legitimasi bagi praktik mafia tanah yang menindas masyarakat lokal.
Alih-alih membawa kesejahteraan, PSN di Pulau Obi justru dituding menjadi kedok legal untuk merampas ruang hidup warga. Masyarakat yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun kini menghadapi tekanan sistematis, dari intimidasi halus hingga kehilangan akses atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Sorotan tajam mengarah ke PT Harita Group, korporasi raksasa yang disebut-sebut sebagai aktor dominan dalam konflik ini. Investasi yang semestinya menjadi motor pembangunan kini dipersepsikan sebagai mesin ekspansi yang mengorbankan hak-hak masyarakat demi akumulasi keuntungan.
DPP LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) melontarkan kritik keras tanpa kompromi. Ia menilai konflik di Pulau Obi bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya dari cengkeraman korporasi.
“Jangan lagi bungkus perampasan tanah dengan istilah pembangunan. Jika negara terus membiarkan ini, maka negara sedang menggelar karpet merah bagi mafia tanah beroperasi di bawah payung resmi,” tegas LSM PKP
Menurutnya PKP, label PSN telah kehilangan legitimasi moral. Status strategis nasional yang seharusnya menjadi simbol kepentingan rakyat kini berubah menjadi alat pembenaran bagi kepentingan segelintir elite.
“PSN hari ini bukan lagi simbol kesejahteraan. Ia telah berubah menjadi instrumen penggusuran terselubung. Ketika rakyat dipaksa mundur dari tanahnya sendiri, maka itu bukan pembangunan, itu penindasan yang dilegalkan,” lanjutnya.
Kritik juga diarahkan langsung ke pemerintah pusat yang dinilai lamban dan cenderung membiarkan konflik terus membara tanpa penyelesaian. Dalam perspektif LSM PKP, sikap diam negara bukan netralitas, melainkan bentuk pembiaran yang berbahaya secara politik.
“Diamnya negara adalah kejahatan politik. Jika Presiden tidak segera turun tangan, publik berhak bertanya: negara ini berpihak pada rakyat atau tunduk pada korporasi?” ujar Feri dengan nada tajam.
Lebih jauh, LSM PKP memperingatkan bahwa konflik Pulau Obi berpotensi menjadi pemicu krisis nasional jika terus diabaikan. Ketidakadilan yang dibiarkan berlarut dapat memantik akumulasi kemarahan sosial yang sulit dikendalikan.
“Jangan tunggu rakyat kehilangan kesabaran. Ketika hukum tak lagi memberi keadilan, maka perlawanan akan menjadi pilihan. Dan saat itu terjadi, negara tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan ketidaktahuan,” tegasnya.
Dalam pernyataan penutup yang sarat tekanan politik, LSM PKP mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi seluruh proyek PSN di Maluku Utara, khususnya di Pulau Obi, serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk pemilik dan pengendali korporasi.
“Pulau Obi adalah cermin. Jika negara gagal menyelesaikan ini, maka pesan yang dikirim ke seluruh negeri jelas: tanah rakyat bisa dirampas, hukum bisa dinegosiasikan, dan keadilan hanya milik mereka yang berkuasa. Ini bukan sekadar peringatan, ini adalah garis perlawanan,” Pungkas LSM
Kasus Pulau Obi kini telah melampaui konflik lokal. Ia menjelma menjadi ujian serius bagi integritas negara: apakah kekuasaan berdiri untuk melindungi rakyat, atau justru menjadi perisai bagi kepentingan korporasi.
( Red)
