Dugaan Markup Dana BOSP SMAN 1 Rongga, Kepala Sekolah Alergi Konfirmasi dan Terkesan Melecehkan Profesi Pers
BANDUNG BARAT.// Deliksandicom
Dugaan praktik penggelembungan anggaran (markup) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, pusaran kasus tersebut menerpa SMAN 1 Rongga.kamis.24/06/2026
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah adanya kejanggalan data pada laman JAGA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan penggunaan dana BOSP di sekolah tersebut. Sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tim jurnalis bermaksud melakukan klarifikasi dan uji informasi guna keberimbangan berita.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru mendapat respons negatif. Saat menyambangi sekolah, Kepala SMAN 1 Rongga tidak berada di tempat. Begitu dikonfirmasi melalui pesan tertulis WhatsApp, alih-alih memberikan penjelasan objektif dan transparan sebagai pejabat publik, sang kepala sekolah justru menunjukkan sikap defensif.
Ia malah mempertanyakan legalitas dengan meminta surat perusahaan pers dan melontarkan pernyataan yang terkesan melecehkan profesi jurnalis. Sikap ini dinilai mencederai marwah pers yang secara sah diakui sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus mitra strategis dalam mengawal uang negara.
”Sikap menutup diri dan mempersulit konfirmasi ini justru memperkuat kecurigaan publik atas adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran negara di SMAN 1 Rongga,” ujar Dedi S, S.H., mewakili tim jurnalis investigasi.
Menyikapi hal tersebut, pihak Tajuk Jurnalis bersama Bagian Hukum berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh (comprehensive audit) terhadap realisasi Dana BOSP di SMAN 1 Rongga.
Langkah tegas ini dinilai krusial guna mencegah potensi kerugian keuangan negara, sekaligus demi menyelamatkan institusi pendidikan agar tetap bersih, berkualitas, dan mampu bersaing secara global tanpa dinodai oleh praktik koruptif.
TIm liputan (Riki)
