Masuki Masa Transisi, Camat Sukatani Resmi Lantik 6 Pj Kepala Desa Mendampingi Pj Kades Banjarsari
BEKASI, SUKATANI –Deliksandi.com
Camat Sukatani, H. Agus Dahlan, resmi memimpin pengambilan sumpah jabatan dan melantik para Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan kepdes definitif.
Acara seremonial pelantikan ini digelar secara khidmat di Aula Kantor Kecamatan Sukatani pada Selasa (29/09/2026).
Prosesi tersebut turut dihadiri oleh unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Secara keseluruhan, terdapat 7 desa di wilayah Kecamatan Sukatani yang memasuki masa transisi. Namun, pada agenda hari ini, Camat melantik 6 Pj Kepala Desa baru. Sementara itu, posisi Pj Kepala Desa Banjarsari sudah diisi terlebih dahulu sejak Januari 2026 oleh Juandi Jaya, SP., M.Si., menyusul wafatnya kades definitif sebelumnya.
Adapun daftar lengkap 7 Pj Kepala Desa di Kecamatan Sukatani adalah sebagai berikut:
1. Juandi Jaya, SP., M.Si. – Pj Kepala Desa Banjarsari (telah bertugas sejak Januari)
2. M. Maswie – Pj Kepala Desa Sukaasih
3. Hj. Lilis Solihat – Pj Kepala Desa Sukadarma
4. Salip Alrasyit – Pj Kepala Desa Sukahurip
5. Iis Herawati – Pj Kepala Desa Sukamanah
6. Khairul Anwar – Pj Kepala Desa Sukamulya
7. Aan Nuramin – Pj Kepala Desa Sukarukun
Dalam sambutan dan stetmen resminya, Camat Sukatani H. Agus Dahlan memberikan instruksi tegas mengenai integritas, administrasi yang tertib, serta pengamanan aset fisik desa. Beliau menekankan agar para penjabat yang ditunjuk segera tancap gas bekerja demi masyarakat.
“Yang paling penting pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu.
Pemerintahan desa harus tetap berjalan dengan baik selama masa transisi,” tegas H. Agus Dahlan usai prosesi pelantikan.
Beliau juga berpesan agar para Pj Kepala Desa dapat bersinergi secara harmonis dengan seluruh elemen desa, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat koordinasi vertikal ke pihak kecamatan agar seluruh program pembangunan desa terealisasi tanpa hambatan.( Red)
