Deliksandi // BEKASI – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah petugas mengaku menghadapi penolakan hingga mendapat respons kurang menyenangkan saat melakukan pendataan kepada warga.
Menurut pengakuan salah seorang petugas, pertanyaan seputar pendapatan, aset, maupun kondisi usaha kerap dianggap terlalu pribadi.
Tak sedikit warga yang enggan menjawab karena khawatir data mereka disalahgunakan.
Kekhawatiran tersebut juga dipicu oleh beredarnya informasi di media sosial yang menyebut hasil sensus akan digunakan sebagai dasar kenaikan pajak atau memengaruhi status penerima bantuan sosial.
Menanggapi hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penyaluran bansos. Data yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan statistik dan perencanaan pembangunan ekonomi.
BPS juga memastikan seluruh hasil pendataan dikirim langsung ke server pusat melalui aplikasi resmi dan dilindungi sistem keamanan siber, sehingga tidak tersimpan di perangkat milik petugas lapangan.
Masyarakat pun diimbau tidak ragu menerima petugas sensus resmi serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan.
(jay).
