BEKASI,- Deliksandicom
– Sikap tidak netral diperlihatkan oleh salah seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SMPN 2 Karangbahagia berinisial M. Oknum aparatur sipil negara tersebut kedapatan ikut serta mengiringi prosesi pendaftaran salah satu calon kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Tindakan ini dinilai menantang dan mengabaikan instruksi serta imbauan tegas terkait netralitas ASN yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Aksi indisipliner ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Pasundan Kabupaten Bekasi.
Panglima Garda Pasundan Bekasi, Sondi, menyatakan bahwa tindakan M yang secara terbuka masuk ke dalam pusaran politik praktis tingkat desa ,telah mencederai marwah institusi pendidikan dan birokrasi daerah.”Kami mendapati laporan valid bahwa Saudara M, oknum PPPK dari SMPN 2 Karangbahagia, secara terang-terangan ikut mengawal pendaftaran salah satu calon Kades Sukamulya kecamatan Sukatani.
Ini bentuk pembangkangan nyata terhadap imbauan Plt Bupati Bekasi yang mewajibkan seluruh ASN dan PPPK menjaga netralitas mutlak,” ujar Panglima Garda Pasundan, Sondi, dalam statemen resminya, Kamis (6/8/2026).
Sondi menegaskan, aturan mengenai netralitas pegawai pemerintah sudah sangat jelas tertuang dalam regulasi. Keterlibatan aktif seorang pegawai sekolah negeri dalam arak-arakan politik lokal di tingkat desa berpotensi menciptakan polarisasi dan mengganggu ,profesionalisme pelayanan publik.
“Plt Bupati sudah berulang kali mengingatkan, tetapi oknum M ini seperti tidak menganggap imbauan kepala daerah, Jangan sampai ulah satu oknum merusak nama baik seluruh PPPK di Kabupaten Bekasi,” tambah Sondi.
Menyikapi hal tersebut, Garda Pasundan Bekasi mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat untuk segera memanggil M.
Sondi meminta instansi berwenang menjatuhkan sanksi disiplin yang paten dan tegas,”Kami meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan tidak tutup mata. Wibawa pemerintah daerah dipertaruhkan di sini. Harus ada tindakan tegas dan sanksi paten agar menjadi peringatan keras bagi pegawai lainnya agar tetap fokus pada tugasnya mendidik, bukan malah ikut berpolitik praktis,” pungkas Sondi ( red)
