Deliksandi // CIKARANG PUSAT – PN Cikarang kembali menyidangkan perkara pembunuhan korban F alias kodok yang terjadi di cikarang barat dengan tersangka anak punk (DRA) alias Mondy Tatto dan (DD) alias Donal kembali digelar sidang yang ke 4 kalinya, pada Kamis (08/10/2026).
JPU menghadirkan saksi ke 5 yaitu (D) sebagai pelaku penusukan terhadap korban (F) alias kodok dimana minggu lalu JPU menghadirkan 4 orang saksi, sidang dengan nomor perkara 401/Pid.B/2026/PN.Ckr.
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis hakim Vita Deliana, dipersidangan Penasihat hukum terdakwa Mondy Tatto dari PBH PERADI Cikarang ‘ Rudi Purnawan, SH.CPLO.CDC ‘ dirinya menyatakan bahwa semua saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tidak ada satupun yang melihat terdakwa Mondy Tatto, ucapnya.
Sedang tersangka Donal yang melukai korban (F) alias kodok diketahui meninggal akibat 8 luka tusukan pada tubuhnya, menurut Rudi’ saya optimis mereka Mondy dan Donal bisa putusan bebas.
Sidang kembali akan digelar minggu depan pada hari rabu tanggal 15 oktober dengan agenda Penasihat hukum mondy tatto cs mengadirkan saksi A de charge “yang meringankan”,pungkasnya dia.
(red).
