“TERBONGKAR” Inspektorat Kabupaten Bekasi Panggil VW Anak Mantan Kades Karang Rahayu, Terkait Pencairan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Bekasi, Deliksandi.Com.
DALAM mengungkap transaksi Keuangan atau aliran Keuangan Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi Memanggil VW anak Mantan Kepala Desa Karang Rahayu IH.
Surat Panggilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi bernomor : 700.1.1.1/54/ RDA – V/ 2026 tertanggal 16 juli 2026 itu, juga sampai ke tangan Wartawan. di dalam surat Pemanggilan VW tersebut, di tujukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Karang Rahayu C, di mana C diminta untuk menghadirkan VW ke petugas Pemeriksa di Inspekturat Kabupaten Bekasi DJ.
Informasi yang di rangkum Wartawan, Pemanggilan VW anak dari mantan Kepala Desa Karang Rahayu IH tersebut, terkait adanya sejumlah mutasi atau beberapa kali pemindahan Keuangan Desa Karang Rahayu tahun anggaran 2024 ke Rekening atas nama VW. Padahal, pada saat Mutasi atau pemindahan Keuangan Desa Karang Rahayu ke rekening VW, saat itu Kepala Desa IH sedang Menjalani Proses Hukum terkait kasus Korupsi Uang sewa Lawan TKD.
Dengan adanya Mutasi atau pemindahan Keuangan Desa Karang Rahayu ke rekening VW anak dari mantan Kepala Desa Karang Rahayu IH tersebut, di temukan oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan kini sedang di lakukan Pengusutan, untuk di ketahui Penarikan Uang Desa Karang Rahayu tersebut di gunakan untuk melakukan kegiatan apa Oleh VW..?
Keterangan yang di peroleh Wartawan, Mengatakan, bahwa penarikan Keuangan Desa Karang Rahayu yang di lakukan VW tersebut, sangat janggal dan mencurigakan. Sebab, Kepala Desa Karang Rahayu saat itu IH yang merupakan orang tua dari VW sedang berada di dalam tahanan menjalani proses hukum, kok bisa VW melakukan penarikan Uang milik Desa Karang Rahayu yang nilainya cukup besar ratusan juta rupiah dari beberapa kali penarikan..? tanya sumber Informasi itu.
Sementara itu VW anak dari IH, Mantan Kepala Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Ketika di Konfirmasi melalui telpon genggamnya, Dan di tunggu beberapa hari untuk memberikan Jawaban sebagai hak Jawabnya, akan tetapi sampai berita ini di turunkan VW tidak memberikan Jawaban atau tidak memberikan Konfirmasi.
Bagaimana kah akhir dari Pengungkapan Transaksi mencurigakan atau Penarikan Keuangan Desa Karang Rahayu yang di lakukan VW, yang kini sedang di Ungkap Oleh Inspekturat Kabupaten Bekasi ini..? kita tunggu bersama. yang pasti Wartawan MIJ akan terus mengawal kasus ini. (Hadi Santoso).
