Abaikan Imbauan Plt Bupati Bekasi, Oknum PPPK Ikut Iringi Pendaftaran Calon Kades Sukamulya
SUKATANI –deliksandi.com
Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sukamulya kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan ikut serta dalam kerumunan massa yang mengiringi pendaftaran salah satu calon Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani. Tindakan ini dinilai melanggar netralitas dan mengabaikan imbauan resmi dari Plt Bupati Bekasi.
Keterlibatan aktif aparatur sipil tersebut memantik respons negatif dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Panglima Garda Pasundan, Sondi, mengecam keras tindakan oknum PPPK yang dinilai tidak profesional dan merusak marwah birokrasi pemerintahan daerah.”Kami sangat menyayangkan adanya oknum PPPK yang secara vulgar ikut mengiringi pendaftaran calon kades di Sukamulya. Ini menjadi bukti nyata bahwa imbauan dari Plt Bupati Bekasi terkait netralitas ASN dan PPPK sama sekali diabaikan di lapangan,” ujar Sondi dalam pernyataan resminya hari ini.Sondi menegaskan bahwa Plt Bupati Bekasi jauh-jauh hari telah mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi, baik PNS maupun PPPK, menjaga jarak dari aktivitas politik praktis, termasuk Pilkades.
Ketidakpatuhan oknum ini dinilai mencederai proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.”Sebagai pegawai yang digaji oleh negara, mereka harusnya memberikan contoh netralitas yang baik, bukan malah menjadi tim hore salah satu calon.
Kami mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Panglima Garda Pasundan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pilkades setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah evaluasi atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum PPPK yang bersangkutan.( Red)
