Deliksandi // BEKASI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaya Marjaya, S.E., M.Si., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipusatkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI guna menyerap langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam forum dialogis tersebut, Jaya Marjaya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menerima berbagai usulan krusial, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan fasilitas pendidikan keagamaan.

Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026 untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan pokok-pokok pikiran (Pok pir) dewan.
Who (Siapa): Dipimpin oleh Jaya Marjaya, S.E., M.Si. (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKB) dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Dapil VI (mencakup wilayah Karang bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, dan Cabangbungin).
Dilaksanakan di wilayah konstituen Dapil VI, salah satunya bertempat di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur (lokasi basis aspirasi).
Berlangsung pada masa persidangan tahun anggaran 2026 (sekitar akhir April hingga awal Mei 2026).
Untuk memastikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2026 tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil warga di tingkat bawah.
Melalui dialog terbuka di mana warga menyampaikan usulan secara lisan maupun tertulis yang kemudian akan diperjuangkan dalam rapat paripurna dan pembahasan anggaran daerah.
Pernyataan Resmi Jaya Marjaya:
“Kegiatan reses ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan kewajiban kami untuk memastikan suara rakyat masuk dalam rencana kerja pemerintah tahun 2026. Fokus kami di Komisi III tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase agar mobilitas warga tidak terhambat. Selain itu, kami di Fraksi PKB terus mendorong agar insentif bagi guru ngaji dan bantuan untuk pondok pesantren segera terealisasi melalui regulasi yang lebih kuat di tingkat daerah.”
Tentang DPRD Kabupaten Bekasi:
DPRD Kabupaten Bekasi adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih sejahtera.
(enan).
